Pages

Saturday, March 21, 2015

Konsep Dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara

Konsep Dasar Demokrasi Dan Sistem Pemerintaha Negara

     A.   Pengertian Demokrasi
           
            Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Secara istilah, Demokrasi diungkapkan oleh beberapa ahli yaitu :
a. Joseph A. Schmeter mengungkapkan bahwa demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individuindividu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

b. Sidnet Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

c. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.

d. Sedangkan Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
            
          Masyarakat Indonesia tentu tidak akan melupakan bagaimana ketika konsep demokrasi bisa membangun paham orde baru di tanah air di suatu masa, namun bisa juga menjatuhkannya tanpa ampun di masa yang lainnya. Demokrasi lahir dari sebuah pemikiran yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan bahwa rakyat juga memiliki hak untuk terlepas dari belenggu dictator, bahwa penyelenggaraan negara adalah untuk kepentingan rakyat.




     B.   Konsep Demokrasi

            Konsep demokrasi  sangat mendewakan kebebasan sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan di sini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang sangat bebas ini. Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.
              Selain itu, konsep demokrasi juga dapat dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi negara yang sesuai dengan kehendak orang-orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Sementara itu, kehendak dan keinginan orang-orang yang ada dalam kelompok sangat ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung), falsafah hidupnya (filosofiche gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan di Indonesia itu didasarkan pada tiga hal berikut:

1.      Nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
2.      Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
3.      Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

      Bentuk Demokrasi

                Menurut Eric Hiariej dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba yaitu demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representative democracy),  demokrasi permusyawaratan (deliberative democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut.

1.      DEMOKRASI LANGSUNG
     
      Praktik demokrasi paling tua praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksanakan keputusan bersama tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama sistem kelembagaan pertemuan warga, referendum.
      Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung
                 Kelebihan :
1.      Menjamin kendali warga negara terhadap kekuasaan politik.
2.      Mendorong warga negara meningkatkan kapasitas pribadinya misalnya meningkatkan kesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll.
3.      Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit.
4.      Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat masyarakat lebih dekat dengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang tidak stabil
                 Kekurangan :
1.       Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar.
2.       Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warga negara untuk melakukan hal-hal lain dan karenanya bisa menimbulkan apatisme.
3.       Sulit menghindari bias kelompok dominan.

2.      DEMOKRASI PERWAKILAN
     
      Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum. Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat. Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah.
Sistem kelembagaan:

1.      Para wakil rakyat yang dipilih adalah  parlemen para pejabat negara yang dipilih kepala pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
2.      Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
3.      Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi dan pengetahuan
4.      Sistem asosiasi yang bersifat otonom : partai politik, organisasi massa, dll. Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
                  Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Perwakilan
                  Kelebihan :
1.      Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang lebih kompleks jarak yang jauh dari proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bias menolaknya ketika hendak diterapkan.
2.      Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan kebijakan bersama.
3.      Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih untuk itu.

         Kekurangan :
1.      Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
2.      Demokrasi perwakilan menghadapi persoalan waktu dan jumlah seperti yang dihadapi demokrasi langsung.
3.      Cenderung menciptakan politik yang stabil karena menjauhkan masyarakat dari (konflik) politik dan karenanya mendorong kompromi

         3.  DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN
                Bentuk demokrasi paling kontemporer dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan. Perwakian memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan yang melibatkan masyarakat luas. Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan yang lebih penting adalah antara negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan” selain itu ada juga pemisahan antara wilayah publik dan wilayah khusus. Wilayah publik adalah wilayah “permusyawaratan sedangkan wilayah khusus adalah wilayah tenpat seseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan, diskusikan dan didebatkan secara publik.
 Kelebihan :
1.      Memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tanpa mendekatkan mereka dengan (konflik) politik Mendorong warga negara untuk selalu memiliki kesadaran politik yang tinggi dan selalu memperkaya diri dengan pengetahuan tentang perkembangan masyarakatnya.
2.      Mendorong warganegara untuk selalu memikirkan kepentingan bersama Memerlukan masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan sarana komunikasi yang modern
Kekurangan :
1.      Dalam praktiknya permusyawaratan sulit menghindari kecenderungan elitisme sulit mengharapkan setiap warga negara memiliki kepedulian politik yang sama dan setara.

D.   Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
           
            Dalam praktiknya, system pemerintahan secara garis besar dapat dibedakan menjadi macam yaitu :
1.      SISTEM PRESIDENSIAL adalah system pemerintahan yang dikepalai oleh seorang Presiden dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam menyelenggarakan pemerintahannya, system presidensial disebut kabinet  presidensial sebab dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden. Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat secara langsung dari rakyat. Dalam sistem ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.

2.      SISTEM PARLEMENTER adalah system pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri dan pertanggungjawaban menteri-menteri kepada parlemen(DPR). Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislative sehingga menmpunyai hubungan yang erat, timbal balik dan saling memengaruhi. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India. Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.


3.      SISTEM CAMPURAN disebut juga hybrid system. Dalam sistem campuran, sistem pemerintahan ini merupakan gabungan dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer sehingga dalam praktiknya di suatu Negara sistem ini ini terdapat 2 jenis yaitu :

1.      Sistem campuran yang menonjolkan sifat Presidensialnya (Quasi Presidensial). Dalam sistem ini kekuasaan Presiden lebih luas dan menonjol dibandingkan dengan kekuasaan perdana menteri. 
2.      Sistem campuran yang menonjolkan sifat Parlementernya (Quasi Parlementer). Dalam sistem ini Presiden atau kepala Negara hanya sebagai symbol, sedangkan kekuasaan pemerintah sehari-hari dijalankan oleh Perdana Menteri. 



Sumber :
file:///E:/My%20Doc19/Downloads/bab-06-demokrasi-dan-sistem-pemerintahan-negara.pdf

https://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/



0 comments:

Post a Comment