Pengertian Etika
1. Menjelaskan etika menurut para ahli
Kata
etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa
Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu
subyek, etika
akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai
apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk
atau baik.
Martin (1993) mendefiisikan etika sebagai “the discpline which can act as the performance
index or reference for our control system”.
a. Menurut K. Bertens : Etika adalah
nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
b. Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno : Etika
adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan
dalam tindakan manusia.
c. Menurut Ramali dan Pamuncak : Etika adalah
pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
d. Menurut H. A. Mustafa : Etika adalah ilmu yang
menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh
bisa diketahui oleh pikiran.
f. Menurut Hamzah Yakub : Mengemukakan bahwa etika
adalah menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.
g. Menurut Aristoteles : Beliau membagi pengertian
etika menjadi dua pengertian: Terminius Technikus dan Manner
and Custom. Terminius Technikus merupaka etika
yang dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema
tindakan atau perbuatan manusia.Manner and Custom merupakan
suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan
adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in
human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu
perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
h. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) :
Etika merupakan tentang baik dan buruknya perilaku, hak serta kewajiban moral;
sekumpulan asa atau nilai-nilai yang berhubungan atau berkaitan dengan akhlak;
nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut oleh
masyarakat.
i. Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : Mengungkapkan bahwa
etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan
norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.
j. Menurut
Drs. Sidi Gajabla : Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau
perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana
dapat ditentukan oleh akal manusia.
k. Menurut Maryani dan Ludigdo : Mengemukakan etika
sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh
sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat.
l. Menurut Martin : Mengemukakan bahwa etika ialah suatu
disiplin ilmu yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah
laku atau perilaku manusia.
2. Profesi menurut ara ahli
Berikut pengertian profesi menurut para ahli.
a. Menurut Peter Jarvis ( 1983: 21 ),
profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi
intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan
pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah
tertentu.
b. Menurut Cogan (1983: 21 ), profesi
merupakan suatu keterampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan
atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun
ilmu pengetahuan.
c. Menurut Ornstien dan Levine 1984, profesi
merupakan pekerjaan yang dilakukan sepanjang usia. Profesi
melakukan bidang dan ilmu, status sosial, ekonomi yang tinggi, dan keterampilan
tertentu. Profesi memerlukan pelatihan khusus dalam periode waktu yang lama.
d. Menurut Sanusi et all (1991),
profesi adalah suatu jabatan yang memiliki fungsi dan arti yang
penting/berarti.
3. Ciri khas Profesi
Ciri khas profesi merupakan ciri/sifat
yang selalu melekat pada setiap pofesi. Secara umum ada beberapa ciri khas
profesi, yaitu:
a. Diperlukan pengetahuan khusus profesi,
dalam keahlian dan keterampilan yang dimiliki dari pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang cukup banyak.
b. Setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi yaitu dengan adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi.
c. Lebih mengabdi kepada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus mendahulukan kepentingan
masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
d. Dalam menjalankan suatu profesi harus
ada izin khusus. Setiap profesi selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan lainnya, harus terlebih dahulu ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi.
e. Kelompok dari profesional umumnya
menjadi anggota dari suatu profesi.
Ahmad Tafsir mengemukakan krateria/syarat sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi adalah sebagai berikut :
- Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
- Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
- Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
- Profesi diperuntukkan bagi masyarakat
- Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kopetensi aplikatif
- Pemegang Profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinnya
- Profesi memiliki kode etik
- Profesi memiliki klien yang jelas
- Profesi memiliki organnisasi profesi
- Profesi mengenali hubungan profesinya degan bidang-bidang lain
Daftar Pustaka :
http://www.ilmusaudara.com/2015/10/pengertian-profesi-dan-syarat-syarat.html
https://ademuklis.wordpress.com/2014/01/29/profesi-menurut-para-ahli/
Soal + jawaban
1. "Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran." adalah pengertian etika menurut?
a. K. Bertens
b. H. A. Mustafa
c. Martin
d. Hamzah Yakub
2. "Profesi adalah suatu jabatan yang memiliki fungsi dan arti yang penting/berarti." adalah pengertian profwsi menurut?
a. Sanusi et all
b. Martin
c. K. Bartens
d. Hamzah Yakub
3. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti....
a. Watak
b. Wajah
c. Kegiatan
d. Psikologi
4. Ahmad Tafsir mengemukakan krateria/syarat sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi adalah sebagai berikut :
a. Diperlukan pengetahuan khusus profesi, dalam keahlian dan keterampilan yang dimiliki dari pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang cukup banyak.
b. Setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi yaitu dengan adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
c. Lebih mengabdi kepada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
d. Profesi memiliki kode etik
0 comments:
Post a Comment