Pelapisan Sosial dan
Kesamaan Derajat
BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah
perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada
kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi
sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga
membentuk lapisan sosial di masyarakat.
1.2 Tujuan Pembahasan
1. Menjelaskan pengertian dan terjadinya
pelapisan sosial
2. Menyebutkan perbedaan sistem pelapisan
dalam masyarakat, dan menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan sosial.
3. Menjelaskan tentang kesamaan derajat
4. Menuliskan pasal-pasal di dalam UUD 1945
tentang persamaan hak asasi.
5. menjelaskan pengertian elite, dan
menyebutkan fungsi elite dalam memegang strategi.
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian massa,
dan menyebutkan ciri-ciri massa.
BAB 2
Pembahasan
2.1 Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana
pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam
lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan
rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial itu .
Terjadinya Pelapisan Sosial :
2.2 Perbedaan sistem pelapisan
dalam masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2 yaitu
:
- Terjadi dengan sendirinya
- Terjadi dengan disengaja
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial
yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok
sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang
terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial
berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan
dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi
yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
Teori-teori tentang pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh beberapa tokoh berikut :
- Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
- Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Teori-teori tentang pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh beberapa tokoh berikut :
- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyrakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
- Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara
timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah
negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang
sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah
yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri
orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat
dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45
pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
Persamaan
Hak
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu
yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang
dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2.4 Pasal-pasal di dalam UUD 1945
tentang persamaan hak asasi.
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
2.5 Elite
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan sendiri sebagai satu golongan
penting. Memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika
dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada
penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa
kini serta andilnya dalam meletakakan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang
akan datang. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara
garis besar sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa
dalam mencapai tujuan.
b)Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan
cendekiawan( mereka yang berkuasa atau
mempunyai
pengaruh didalam bidang itu)
c) Elite agama, filsuf, pendidikan, dan
pemuka masyarakat.
d)Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis,
seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan,
dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Daftar pustaka
-http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30679/bab6-pelapisan_sosial_dan_persamaan_derajat.pdf
-http://sheilla-s.blogspot.co.id/2014/11/makalah-ilmu-sosial-dasar.html
-http://eritaku.tumblr.com/post/66345731034/assignment-ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial
0 comments:
Post a Comment